KPK: Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Naik ke Tahap Penyidikan

- 9 Maret 2024, 16:27 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kasus dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019 sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus TPPU

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ucapnya.

Menurut Ali, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," tuturnya.

Kendati begitu, Ali belum mengungkap secara jelas sosok tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan kepada publik saat alat bukti sudah cukup.

Baca Juga: KPK akan Jadikan Sanggau sebagai Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Kalbar

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," tukasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x