Santriwati di Indragiri Hilir Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Merupakan Residivis Kasus Cabul

- 28 Mei 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /ilustrasi/

Menurut pengakuan, Halimah dipukul menggunakan benda tumpul (kayu) pada Minggu 26 Mei 2024 pagi, di tepi Sungai Gaung Desa Pintasan Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.

Penganiayaan terjadi ketika korban yang tinggal di pondok pesantren ingin pulang ke Belandak pada Minggu 26 Mei 2024 siang. Ketika di Pelabuhan Kantor Desa Pintasan, datang pelaku menggunakan pompong.

Mengetahui tujuan korban, pelaku menawarkan untuk ikut dengannya. Pelaku beralasan, dirinya juga akan menuju Belantak. Korban kemudian ikut naik pompong pelaku.

Sesampai di tepi Sungai Gaung, pelaku menghentikan pompongnya. Korban pun menanyakan penyebab pompong berhenti.

“Pelaku menyebut kekurangan minyak,” ungkap Budi.

Kemudian pelaku menikmati makanan yang dibawanya dan sempat menawarkan kepada korban tapi ditolak dengan alasan dirinya sudah makan di pondok pesantren. Mendengar hal itu, pelaku turun dari pompong dan mengambil kayu broti.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan sebilah parang dari dalam pompongnya dan mengancam korban agar turun. Namun permintaan pelaku tak dituruti oleh korban.

Kesal permintaannya tak diikuti, pelaku menarik korban agar turun dari pompong. Setelah berada di daratan, tepi Sungai Gaung, pelaku memukul kepala korban sebanyak 1 kali dan menutup mulut korban dari belakang.

“Korban mencoba melawan dengan menggigit tangan terlapor. Kemudian terlapor memukul kepala korban 2 kali. Korban jatuh telungkup sambil memegang kepalanya. Terlapor kembali memukul kepala korban 1 kali. Setelah itu kabur,” jelas Budi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka terkait Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta hingga Tewas

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah