Mundur dari KPK, Febri Diansyah Bersama Donal Fariz Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi

- 31 Oktober 2020, 20:00 WIB
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah. /Foto: Twitter @febridiansyah/

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cibinong: Polisi: Modusnya Ngaku Anak Dibawah Umur

Febri mengaku, telah membangun komunikasi dengan pihak penyelenggara pilkada maupun peserta Pilkada yang punya komitmen antikorupsi.

 

Termasuk di dalamnya, tidak akan melakukan politik uang dan membawa misi menerapkan pemerintahan yang bersih.

Di antara peserta pilkada yang sudah ditemui, adalah Bupati non-aktif Dhamasraya yaitu Sutan Riska yang akan kembali maju sebagai petahana.

Pertemuan itu, menurut Febri, membahas salah satunya, meminta agar Sutan terus mengedepankan proses politik yang berintegritas dan tidak melakukan politik uang.

"Selain itu, ada kebutuhan yang disampaikan oleh Sutan Riska yaitu untuk pendampingan hukum secara profesional. Prinsipnya, secara profesional, kami akan menjalankan tugas sebagai advokat sepanjang nilai-nilai antikorupsi dan integritas dalam politik dipegang teguh," tutur Febri.

Baca Juga: Sempat Terjangkit Virus Corona, Kini Hasil Pemeriksaan Cristiano Ronaldo Menunjukkan Hasil Negatif

Untuk diketahui, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September lalu. Surat tersebut dia tujukan kepada Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Dalam suratnya, Febri mengungkapkan, KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak orang sehingga bekerja dengan baik dan transparan adalah suatu keharusan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x