Gawat! 46 Orang PMI Positif Covid-19 Asal Kalbar Dipulangkan Dinsos ke Daerahnya Masing-masing

15 Maret 2021, 22:24 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji berang karena ada 46 warga Kalbar yang merupakan PMI dan Positif Covid-19 dipulangkan ke daerahnya masing-masing /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dibuat berang terhadap adanya 69 orang PMI yang dideportasi dari Malaysia dinyatakan positif Covid-19 ketika diperiksa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

“Dokumen yang menyertai para PMI itu, itu semuanya dikarakan negatif. Tetapi kita periksa kembali, untung kita periksa kembali, ada 69 orang yang positif, rata-rata viral loadnya tinggi, jutaan, bahkan puluhan juga dan ratusan juta, itu sangat membahayakan,” ungkap Gubernur Kalbar, Senin 15 Maret 2021.

Dia membeberkan, Dinas Sosial sudah terlebih dahulu memulangkan para PMI asal Kalbar ke daerahnya masing-masing. Setidaknya, dari 69 orang yang positif itu, sebanyak 46 orang PMI asal Kalbar dideportasi dari Malaysia.

Baca Juga: Kandungan Virus 46 PMI Asal Kalbar yang Terpapar Covid-19 Mencapai 73 Juta

Ke-46 orang ini terdiri dari Kabupaten Sambas 18 orang, Kabupaten Bengkayang 8 orang, Kota Pontianak 5 orang, Kabupaten Mempawah 4 orang, Kota Singkawang 4 orang, Kabupaten Landak 4 orang dan Kabupaten Kubu Raya 3 orang.

“Karena negatif, Dinas Sosial mengembalikan. Karena hasil lab kita belum keluar, sekarang sedang saya suruh cari semua, kita tracing semua, kita mengkhawatirkan mereka sudah kembali ke rumah, tau-tau menularkan Covid-19,” papar Sutarmidji.

Disampaikannya, surat yang diberikan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, tidak benar. Dirinya dibuat panas oleh tingkah KJRI di Kuching tersebut.

Baca Juga: KJRI Kantongi Hasil Negatif PCR 69 PMI saat Pemeriksaan Bulan Januari, Harisson: Ini yang saya Sesalkan

“Ternyata dokumen yang menyatakan 69 orang ini negatif itu dokumen dua bulan lalu, tapi konsul bilang itu baru, salah tanggal. Saya bilang tak bisa gitu, ini bukan main-main, jadi konsul ndak benar, pemerintah Malaysia juga ndak benar, ini masalah pandemi dunia, tidak boleh mengembalikan orang sebelum mereka negatif, menyalahi tuh,” geram Sutarmidji.

“Saya mau klaim dari Malaysia tapi Malaysia juga mengeluarkan surat bahwa mereka negatif sekitar dua bulan lalu, tapi kenapa baru dipulangkan sekarang? Padahal PCR itu paling bagus, satu minggu, bahkan kita tiga hari saja, ini tiga bulan, gila,” tambahnya lagi.

Sutarmidji menerangkan, surat dari KJRI para PMI yang dideportasi diperiksa pada tanggal 9 Januari 2021 dengan hasil negatif Covid-19. Namun, yang membuatnya berang, KJRI baru memulangkan para PMI pada tanggal 11 Maret 2021.

Baca Juga: 180 PMI Bermasalah Kembali dideportasi dari Malaysia

“Mungkin benar ketika mereka mengeluarkan hasil Swabnya negatif, tapi dalam masa tunggu dua bulan itu, 69 orang ini bisa terjangkit. Tapi saya belum investigasi,” tuturnya.

Kemudian, untuk beberapa PMI yang kemarin dipulangkan ke daerah nya masing-masing ada yang sudah dilakukan isolasi di Upelkes. Namun, beberapa lainnya masih dalam proses pencarian. Hal tersebut menjadi pekerjaan tambahan yang berat baginya.

“Sekarang beberapa sudah kita isolasi di Upelkes, sebagian sedang ditelusuri keberadaannya. Kerja berat lagi, harus tracing keluarganya,” kata Sutarmidji.

Sementara itu, sebanyak 23 orang PMI yang berasal dari luar Kalbar yang juga dinyatakan positif Covid-19 sedang diisolasi di Upelkes milik Pemprov Kalbar. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler