45 Polisi “Nakal” Dipecat di Jakarta Sepanjang 2020

- 23 Desember 2020, 22:06 WIB
polisi dipecat ilustrasi
polisi dipecat ilustrasi /

WARTA PONTIANAK – Jajaran polisi nakal kembali dipecat oleh Polda Metro Jaya dalam kurun waktu 2020. Sedikitnya, ada 45 personel polisi nakal atau bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu 22  Desember 2020, seperti dilansir dari Antara.

Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019.

Baca Juga: Miliki Senpi dan Sabu, “Bule” Prancis Ditangkap Polisi di Bali

"Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tambahnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan  dalam bentuk tanda jasa. Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan.

"Turun 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.

Lebih lanjut, Fadil juga menyampaikan angka kejahatan pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019.

Baca Juga: Langgar 4 Poin Ini Saat Tahun Baru, Polisi Siap Tindak Tegas

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2020 tercatat sebanyak 30.324 tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan pada 2019 tercatat 32.614 tindak kejahatan.

“Penurunan kejahatan total ini sebanyak 2.290 kasus dan untuk 'crime clearence'-nya (kasus diselesaikan) terjadi kenaikan sebesar 15 persen. Pasalnya, pada tahun 2019, 'crime clearence'-nya ada sebanyak 31.854 dan pada tahun ini sebanyak 34.239 kasus,” kata Fadil.

Fadil mengatakan untuk penyelesaian kasus naik sebesar sebesar 2.385 kasus atau 15 kasus. Untuk risiko warga menjadi korban tindak pidana juga terjadi penurunan sebanyak tujuh persen.

Baca Juga: Tangani Kasus KDRT, Tiga Polisi di Prancis Tewas Ditembak

Menurut Fadil, tindak pidana yang menonjol paling banyak sepanjang 2020 adalah narkoba dengan angka 4.407. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan sebesar 16 persen karena pada tahun lalu ada sebanyak 5.231 kasus.

Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya terjadi kenaikan 14 persen dengan tahun 2020 ada sebanyak 1.456 kasus dan tahun 2019 sebanyak 1.279 kasus.

Untuk penyelesaian kasusnya terjadi kenaikan 10 persen karena pada tahun 2019 ada 2.145 dan tahun ini ada sebanyak 2.367 kasus.

Baca Juga: Lengkapi BAP, Hari Ini Polda Metro Jaya Kembali Panggil Gisel Terkait Video 19 Detik

Fadil menuturkan kasus pencurian kendaraan bermotor menempati urutan ke tiga yaitu sebanyak 1.040 kasus. Namun jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019 ada sebanyak 1.138 kasus atau turun 9 persen.

Untuk penyelesaian pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan yang cukup tinggi, karena pada tahun lalu ada sebanyak 846 kasus diselesaikan dan tahun 2020 ini ada sebanyak 2.036 kasus diselesaikan atau naik sebesar 141 persen.

"Ini kasus-kasus pada tahun sebelumnya berhasil kita ungkap sehingga terjadi kenaikan," katanya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x