Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Tes Urin Mendadak di Lapas Klas II A Pontianak

- 17 Maret 2021, 16:32 WIB
Tes urin kepada petugas dan warga binaan di Lapas Klas II A Pontianak
Tes urin kepada petugas dan warga binaan di Lapas Klas II A Pontianak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Barat melakukan tes urin mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak, Rabu 17 Maret 2021.

Tes urin ini digelar untuk membersihkan Lembaga pemasyarakatan seperti Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar dari peredaran narkoba dan ini akan dilakukan secara dadakan.

Tak hanya petugas Lapas, tes urin ini juga dilakukan kepada Warga Binaan secara acak terkhusus bagi tahanan narkoba yang menjalani masa hukuman di dalam Lapas.

Baca Juga: Penggunaan Handphone di Lapas! Dilarang Tapi Masih Marak, Hingga Jadi Alat Transaksi Narkoba

“Dari 107 Warga binaan yang dites, dan 27 petugas Lapas yang dites, tidak ada satupun yang positif narkoba, semua hasilnya Negatif, ini berarti petugas mendukung terkait pembersihan Lapas dan Rutan dari Peredaran Narkoba,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Suprobowati yang langsung mengawasi jalannya proses tes tersebut pada Rabu 17 Maret 2021.

Tes urin ini sebagai upaya membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran Narkoba, sehingga akan dilakukan secara rutin melaksanakan tes urin dan razia di dalam rutan dan Lapas secara dadakan.

“Kalau terjadwal maka nanti bakal siap - siap, jadi razia ini akan kita laksanakan secara rutin dan mendadak,” tutupnya.

Baca Juga: Ini 7 Fakta Penyelundupan 1,1 Kilogram Sabu dari Lapas Pontianak, Tiap Bulan Pasok 1 Kg dari Malaysia!

Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Klas II A Pontianak berinisial CU menjadi otak pelaku penyelundupan narkoba 1,1 Kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Karena keterlibatan warga binaanya, Lapas Klas II A Pontianak langsung bergerak cepat dengan merazia seluruh ruangan sel tahanan Blok Narkoba, Rabu 17 Maret 2021 dini hari.

Benar saja, dari razia dan penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Klas II A Pontianak, petugas masih mendapati 7 unit handphone yang didapat di dalam ruangan sel.

Baca Juga: Penangkapan 1,1 Kg Sabu Jaringan Lapas Pontianak, Ini Pengakuan Tersangka

Tak hanya itu, petugas juga mendapati barang yang dilarang digunakan di dalam Lapas seperti Korek api, Gergaji, Pali, Charger handphone, Kalkulator, gunting hingga pisau.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x