Dapatkan Insentif dari Kartu Prakerja, Simak 3 Langkah Mudah Cara Daftarnya

17 Januari 2021, 00:08 WIB
Ilustrasi insentif total Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja /Ekoanug/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bagi siapa saja yang mendapatkan Kartu Prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulannya. Pemberian insentif akan dilakukan selama empat bulan usai pemegang Kartu Prakerja mengikuti tes dan pelatihan secara online yang telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di dalam situs prakerja.go.id.

Tak hanya itu, pemegang Kartu Pekerja juga akan mendapatkan insentif biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, dan biaya survey keberkerjaan sebesar Rp150 ribu. Jika diakumulasikan total insentif yang akan diterima oleh pemegang Kartu Prakerja adalah sebesar Rp3.550.000 (Rp3,55 juta).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dilansir dari Kemnaker, untuk mendapatkan Kartu Prakerja, ada beberapa langkah yang mesti anda perhatikan. Namun, pastikan terlebih dahulu anda memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai berikut sebelum mendaftar Kartu Prakerja secara online melalui situs prakerja.go.id

  1. Pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pemegang Kartu Prakerja minimal berusia 18 tahun
  3. Pemegang Kartu Prakerja sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Mau Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

Setelah merasa memenuhi persyaratan di atas, kemudian ikuti 3 langkah mudah cara mendaftar Kartu Prakerja secara online melalui situs prakerja.go.id seperti di bawah ini.

1. Buat akun Prakerja

  • Caranya, anda harus mengakses atau masuk ke laman prakerja.go.id terlebih dahulu, kemudian klik menu 'Daftar Sekarang'
  • Setelah mengakses laman prakerja.go.id klik 'Daftar Sekarang' maka, akan tampil menu yang meminta anda untuk mengisi nama lengkap, alamat email dan password
  • Setelah anda isi nama lengkap, alamat email dan password, kemudian klik 'Daftar'
  • Selanjutnya, cek email anda untuk konfirmasi akun yang telah anda buat. Nantinya, akan muncul tulisan konfirmasi akun berhasil

2. Isi data diri

  • Buka kembali laman prakerja.go.id, lantas login pada akun Prakerja yang barusan anda buat, dengan cara memasukan email dan password
  • Kemudian, akan muncul menu yang meminta anda untuk verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi nomor KTP dan tanggal lahir pada kolom yang telah disiapkan, kemudian klik menu 'Berikutnya'
  • Kemudian, akan tampil menu yang meminta anda untuk mengisi data diri
  • Setelah isi data diri, kemudian upload foto KTP dan foto selvie anda sembil memegang KTP, lantas klik 'Berikutnya'
  • Kemudian akan muncul menu yang meminta anda memasukan nomor telepon, dan segera diisi, lantas klik 'Kirim'. Nantinya, akan ada notifikasi sms kode OTP yang dikirim ke nomor telepon yang di daftarkan tersebut
  •  Usai anda memasukan kode OTP, kemudian klik 'Verifikasi'

3. Tes motivasi dan kemampuan dasar

  • Klik dashboard pada akun Prakerja yang telah anda buat, maka akan muncul tes motivasi dan kemampuan dasar. Kemudian klik menu 'Mulai Sekarang', maka akan muncul 8 pertanyaan yang mesti anda jawab dengan durasi waktu yang diberikan 15 menit
  • Silahkan ikuti tes online tersebut, dengan cara siapkan alat tulis dan kertas
  • Usai mengikuti tes online, klik menu 'Berikutnya', kemudian akan muncul tulisan yang menyebutkan 'Tes kamu sudah berhasil dikumpulkan dan akan segera kami evaluasi'
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja, kemudian klik 'Dashboard', dan akan muncul menu yang menyarankan anda agar segera gabung ke golombang pendaftaran
  • Selanjutnya, klik 'Gabung', maka Kartu Prakerja sudah siap untuk anda gunakan.

Baca Juga: Kemensos Kucurkan Dana BLT Ibu Hamil, Ini Syarat dan Kriterianya

Demikianlah, 3 langkah mudah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan bagi anda yang ingin mendaftar, segera akses sekarang di laman prakerja.go.id.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 ini. ***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler