Dapat SMS dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 8 Desember 2020, 21:57 WIB
Banpres Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjutkan hingga 2021.
Banpres Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjutkan hingga 2021. /Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

Seluruh data UMKM yang diusulkan kemudian melalui proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah