WARTA PONTIANAK - Program Stimulus Covid-19 untuk membantu masyarakat dalam rangka menjaga kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, kembali dibuka PLN.
Atas arahan Presiden RI tanggal 31 Maret 2020, PLN memberikan sejumlah bantuan berupa pembebasan dan pengurangan biaya listrik, serta pemberian token gratis.
Program Stimulus Covid-19 PLN ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Berikut cara permohonan token gratis, sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel berjudul: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya.
Baca Juga: Kemesos Beri BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Anda Cukup Bawa KTP dan KK
Cara permohonan token gratis:
Token Listrik Gratis Melalui Website PLN
- Buka alamat www.pln.co.id.
- Pilih menu ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’.
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
Setelahnya, Anda hanya tinggal memasukan nomor Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan Anda.
Baca Juga: Pertamina Pemasaran Regional JBB Salurkan 9,3 Miliar untuk UMKM di Penghujung 2020
Token Listrik Gratis Melalui WA ke Nomor 08122-123-123