Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

- 25 Desember 2020, 22:48 WIB
Stimulus PLN
Stimulus PLN /Anasb/

WARTA PONTIANAK - Program Stimulus Covid-19 untuk membantu masyarakat dalam rangka menjaga kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, kembali dibuka PLN.

Atas arahan Presiden RI tanggal 31 Maret 2020, PLN memberikan sejumlah bantuan berupa pembebasan dan pengurangan biaya listrik, serta pemberian token gratis.

Program Stimulus Covid-19 PLN ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Berikut cara permohonan token gratis, sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel berjudul: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya.

Baca Juga: Kemesos Beri BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Anda Cukup Bawa KTP dan KK

Cara permohonan token gratis:

Token Listrik Gratis Melalui Website PLN

  1. Buka alamat www.pln.co.id.
  2. Pilih menu ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’.
  3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
  5. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.

Setelahnya, Anda hanya tinggal memasukan nomor Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan Anda.

Baca Juga: Pertamina Pemasaran Regional JBB Salurkan 9,3 Miliar untuk UMKM di Penghujung 2020

Token Listrik Gratis Melalui WA ke Nomor 08122-123-123

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x