Dapatkan Insentif dari Kartu Prakerja, Simak 3 Langkah Mudah Cara Daftarnya

- 17 Januari 2021, 00:08 WIB
Ilustrasi insentif total Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja
Ilustrasi insentif total Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja /Ekoanug/Pixabay/
  • Buka kembali laman prakerja.go.id, lantas login pada akun Prakerja yang barusan anda buat, dengan cara memasukan email dan password
  • Kemudian, akan muncul menu yang meminta anda untuk verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi nomor KTP dan tanggal lahir pada kolom yang telah disiapkan, kemudian klik menu 'Berikutnya'
  • Kemudian, akan tampil menu yang meminta anda untuk mengisi data diri
  • Setelah isi data diri, kemudian upload foto KTP dan foto selvie anda sembil memegang KTP, lantas klik 'Berikutnya'
  • Kemudian akan muncul menu yang meminta anda memasukan nomor telepon, dan segera diisi, lantas klik 'Kirim'. Nantinya, akan ada notifikasi sms kode OTP yang dikirim ke nomor telepon yang di daftarkan tersebut
  •  Usai anda memasukan kode OTP, kemudian klik 'Verifikasi'

3. Tes motivasi dan kemampuan dasar

  • Klik dashboard pada akun Prakerja yang telah anda buat, maka akan muncul tes motivasi dan kemampuan dasar. Kemudian klik menu 'Mulai Sekarang', maka akan muncul 8 pertanyaan yang mesti anda jawab dengan durasi waktu yang diberikan 15 menit
  • Silahkan ikuti tes online tersebut, dengan cara siapkan alat tulis dan kertas
  • Usai mengikuti tes online, klik menu 'Berikutnya', kemudian akan muncul tulisan yang menyebutkan 'Tes kamu sudah berhasil dikumpulkan dan akan segera kami evaluasi'
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja, kemudian klik 'Dashboard', dan akan muncul menu yang menyarankan anda agar segera gabung ke golombang pendaftaran
  • Selanjutnya, klik 'Gabung', maka Kartu Prakerja sudah siap untuk anda gunakan.

Baca Juga: Kemensos Kucurkan Dana BLT Ibu Hamil, Ini Syarat dan Kriterianya

Demikianlah, 3 langkah mudah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan bagi anda yang ingin mendaftar, segera akses sekarang di laman prakerja.go.id.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 ini. ***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x