Setelah era bisnis HPH (Hak Pengusahaan Hutan ) berakhir, muncul kota mati atau kota hantu karena ekonomi tidak bergerak. Imbasnya, masyarakat setempat menjadi miskin.
Baca Juga: Dua Pengendara Motor Tabrak Truk Sawit yang Mogok di Senggiring Mempawah
“Disinilah, peranan kebun sawit rakyat yang merestorasi lahan eks HPH menjadi daerah produktif dan lestari secara lingkungan. Selain itu, perekonomian mulai bergerak dengan hadirnya perkebunan sawit,” jelas Tungkot.
Dari aspek ekonomi, terjadi nilai transaksi antara masyarakat kebun sawit dengan ekonomi di pedesaan dan perkotaan.
Nilai transaksi masyarakat kebun sawit dengan masyarakat perkotaan sebesar 202,1 triliun rupiah per tahun dan masyarakat kebun sawit dengan ekonomi pedesaan sebesar 59,8 triliun rupiah per tahun.