Waspada Penipuan, Begini Tujuh Tips Transaksi Online Aman menurut OJK

- 19 November 2021, 23:07 WIB
Ilustrasi Online Banking
Ilustrasi Online Banking /Pixabay/

Melihat banyaknya masyarakat yang masih takut ketika bertransaksi keuangan secara online, dan maraknya kasus penipuan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tujuh tips bertransaksi keuangan secara online dengan aman, yaitu:

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021 di Bank BRI

  1. Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat, bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.
  2. Rutin mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan.
  3. Hindari akses menggunakan Wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.
  4. Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui SMS atau Email. Selalu pantau notifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank.
  5. Apabila ingin mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar.
  6. Pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
  7. Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card.

Nah, bagi anda yang masih khawatir, silakan diikuti langkah yang disampaikan OJK ini.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x