Melihat banyaknya masyarakat yang masih takut ketika bertransaksi keuangan secara online, dan maraknya kasus penipuan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tujuh tips bertransaksi keuangan secara online dengan aman, yaitu:
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021 di Bank BRI
- Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat, bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.
- Rutin mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan.
- Hindari akses menggunakan Wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.
- Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui SMS atau Email. Selalu pantau notifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank.
- Apabila ingin mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar.
- Pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
- Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card.
Nah, bagi anda yang masih khawatir, silakan diikuti langkah yang disampaikan OJK ini.***