Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.***