Terbitkan Surat Edaran Program KEJAR, Gubernur Kalbar Dapat Apresiasi

- 3 November 2020, 10:17 WIB
BERBINCANG - OJK Apresiasi Gubernur Kalbar untuk program KEJAR.
BERBINCANG - OJK Apresiasi Gubernur Kalbar untuk program KEJAR. /Humas OJK/

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, karena telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Program "Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)", Selasa 3 November 2020.

Hal ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, serta dalam upaya mewujudkan keuangan inklusif di Provinsi Kalimantan Barat dengan memprioritaskan Gerakan Kalimantan Barat Menabung dan berkomitmen meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. Komitmen dimaksud juga diwujudkan Gubernur selaku Kepala Daerah dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 2061/EKON-A tanggal 24 Agustus 2020 tentang Program Satu Pelajar Satu Rekening Provinsi Kalimantan Barat.

Oleh karena itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada seluruh bupati/walikota untuk berpartisipasi aktif mewujudkan pembukaan/kepemilikan rekening tabungan oleh peserta didik dan ikut mengkampanyekan Hari Indonesia Menabung dengan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Saya uga meminta peran aktif Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam menyukseskan program kepemilikan rekening pelajar khususnya peserta didik di MI, MTs, MA dan santri di Pondok Pesantren," harapnya.

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Moch. Riezky F. Purnomo menyampaikan, apresiasi atas komitmen Gubernur Kalimantan Barat dalam upaya menyukseskan program KEJAR di Provinsi Kalimantan Barat.

"Program ini diciptakan untuk mewujudkan target inklusi keuangan yang dicanangkan Presiden yakni sebesar 90 persen pada tahun 2024," tutur dia. ***

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x