Ini Makna dan Filosofi dari Perintah Zakat yang Jarang Diketahui Orang

- 3 Mei 2021, 11:00 WIB
Penyaluran zakat oleh Baznas ke salah seorang anak dari anggota keluarga yang sebar kekurangan, akibat terdampak pandemi covid-19.
Penyaluran zakat oleh Baznas ke salah seorang anak dari anggota keluarga yang sebar kekurangan, akibat terdampak pandemi covid-19. /Twitter @baznasindonesia/

 

WARTA PONTIANAK - Bukankah dalam kitab suci Al-Qur'an seringkali kita mendapati ayat yang menyandingkan perintah menunaikan salat dengan zakat. Seperti "aqiimu al-shalaata wa aatu al-zakaata (dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat)".

Baca Juga: Wagub Kalbar Ingatkan PNS Harus Bayar Zakat Mal

Melaksanakan salat melambangkan hubungan baik seorang hamba dengan Tuhan, sedangkan zakat adalah melambangkan harmonisnya hubungan sesama manusia. Bahkan zakat juga dipandang sebagai realitas kebajikan sosial sekaligus kesalehan individual.

Komitmen keislaman dan keimanan seseorang bisa saja dikatakan sia-sia tanpa diiringi dengan praktek berzakat. Bahkan Abu Bakar pernah memerangi para pembangkang yang enggan menunaikan zakat, dan Umar bin Khattab juga pernah memerintahkan untuk membakar rumah orang Islam yang menolak perintah zakat.

Para ulama fikih, menempakan zakat pada prioritas bahasan yang lumayan serius. Makanya, di dalam kitab-kitab klasik, zakat dibahas begitu panjang lebar, dari syarat-syaratnya, subyek yang berzakat, sampai pihak-pihak yang dizakati.

Sayangnya jarang sekali diantara kita yang mendalami perintah zakat dari sisi filosofisnya.  Akibatnya kadang penunaian zakat hanya sekadar menjadi rutinitas tahunan dan penggugur kewajiban semata.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Antara Zakat Mal Dan Zakat Fitrah  

Padahal para ulama klasik maupun kontemporer tak hanya mengupas aspek-aspek praktis, melainkan juga aspek filosofisnya. Nah, dilansir dari artikel Ilham Ibrahim, yang dimuat di laman Muhammadiyah.or.id, berikut ini pehamaman filsofis zakat yang dijelaskan dalam tiga makna zakat, untuk dipahami agar kita bisa merenung terhadap harta kekayaan yang dimiliki, sehingga keyakinan terhadap zakat sebagai satu kewajiban sosial begitu mengakar pada diri seorang muslim.

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x