Polisi yang Tolak Laporan Warga akhirnya Dimutasikan ke Polda Papua Barat

- 30 Desember 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /PIXABAY/aitoff/

WARTA PONTIANAK - Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang sempat menolak laporan warga yang kerampokan akhirnya dimutasikan ke Polda Papua Barat. 

Dipindahkannya Aipda Rudi Panjaitan ke Polda Papua Barat berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.

Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Naik ke Penyidikan, Polisi akan Jadwalkan Periksa Habib Bahar sebagai Saksi

"Terkait anggota Aipda Rudy Panjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkut pindah ke Papua Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis, 30 Desember 2021.

Meski demikian, tak dijelaskannya kapan kepastian Aipda Rudi akan langsung bertugas di Papua Barat.

Keputusan itu diambil, menurutnya, sudah sesuai keinginan Polda Metro Jaya yakni menempatkan Aipda Rudy Panjaitan di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: BNN Musnahkan 164,19 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Golden Triangle

Seperti diketahui, Aipda Rudi Panjaitan sebelumnya viral usai menolak laporan seorang warga. Bahkan peristiwa tersebut mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x