Korsel Sanksi Warga Rusia yang Terlibat Program Senjata Korut

- 28 Juni 2023, 22:34 WIB
Ilustrasi program senjata Korut
Ilustrasi program senjata Korut /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Korea Selatan pada Rabu 28 Juni 2023 waktu setempat kembali menjatuhkan sanksi kepada dua individu dan dua lembaga yang diduga terlibat dalam program senjata Korea Utara.

Sanksi tersebut membidik  Choi Chon Gon, mantan warga Korea Selatan yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan dua perusahaan milik Choi, serta seorang warga Korea Utara yang membantu Choi.

Choi dituduh membantu aktivitas finansial ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.

Baca Juga: Ribuan Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Ambil Alih Kekuasaan di Afghanistan

"Ini pertama kalinya pemerintah kami menjatuhkan sanksi sepihak terhadap seorang keturunan Korea," lapor Kementerian Luar Negeri Korsel.

Korea Utara yang menguasai senjata nuklir, melakukan uji tembak berbagai macam senjata seperti rudal balistik antarbenua, selain memicu ketegangan baik dengan Seoul maupun dengan Amerika Serikat.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x