Otoritas Arab Saudi Minta Jamaah Umroh Fokus Beribadah, Jangan Malah Selfi

- 22 Maret 2024, 16:37 WIB
Ilustrasi ibadah tawaf di Masjidil Haram.
Ilustrasi ibadah tawaf di Masjidil Haram. /Foto : Pixabay

WARTA PONTIANAK - Para jamaah umroh diimbau Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk sepenuhnya beribadah saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

“Jamaah harus mencurahkan perhatian penuh untuk berdoa kepada Allah dalam keheningan tanpa mengeraskan suara, menghormati kesucian dan status Ka’bah, serta mematuhi etika Masjidil Haram saat melakukan tawaf. Tidak boleh ada perilaku yang tidak pantas di pihak mereka seperti berdesak-desakan atau berdesak-desakan atau keasyikan dengan berfoto.

Baca Juga: Otoritas Arab Saudi akan Buka Pendaftaran untuk Itikaf di Masjidil Haram Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Untuk itu otoritas menginstruksikan sambil mendesak para jamaah untuk menjaga kedamaian dan ketenangan saat melakukan tawaf.

Otoritas menyatakan bahwa jamaah umroh dapat mencium Hajar Aswad hanya pada saat-saat ketika tidak ada kepadatan, dan mereka juga dapat melakukan dua rakaat shalat sunnah setelah tawaf di mana saja di Masjidil Haram.

Pihaknya mendesak para jamaah untuk menghindari tindakan yang dapat menyebabkan orang lain terancam bahaya, seperti kemungkinan berdesak-desakan.

Para jamaah umrah harus melakukan ritual dengan cara yang benar dan mereka dapat pergi ke kantor fatwa yang terletak di seluruh Masjidil Haram untuk mendapatkan klarifikasi atas keraguan mereka sehubungan dengan masalah agama apa pun.

Baca Juga: Raja Salman Setujui Daftar Imam Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tahun 2024, Berikut Namanya

Para jamaah juga harus bekerja sama dengan para pekerja yang ditunjuk untuk melayani mereka serta memastikan keselamatan mereka di mataf,” kata otoritas tersebut sambil menekankan bahwa kepatuhan terhadap arahan mereka berkontribusi pada keselamatan dan kenyamanan para jamaah dan jamaah di Masjidil Haram.*

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x