Ganja dalam Bentuk Susu Bubuk, Kopi, dan Dodol Telah Beredar, Polisi Minta Warga Waspada

23 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi ladang ganja /Rexmedlen/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja, dengan modus menjual dan memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.

Pelaku berinisial AK berhasil diamankan petugas di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2020, dan diketahui bertindak sebagai pemesan dan penjual.

Baca Juga: Polisi Sebut Peredaran Susu Ganja Lewat Komunitas

Dari tangan tersangka, petugas menemukan bungkusan berisi susu bubuk cokelat. Kemudian setelah di cek di laboratorium, ternyata susu tersebut mengandung ganja.

Sedangkan pelaku berinisial SN yang bertindak sebagai produsen atau orang yang memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan, diamankan petugas di kediamannya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020.

Dari penangkapan tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Ungkap Peredaran Susu Ganja, Polisi Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Mudah Terkecoh" didapati barang bukti ganja susu seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram, dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peredaran ganja tersebut.

Baca Juga: Tim SGPP COVID-19 di Kota Jayapura Tangkap Basah Pria yang Bawa 22 Pake Ganja

"Tidak menutup kemungkinan SN sudah menjualnya selain ke Jakarta, ke wilayah lain juga. Masih kita dalami," ucapnya pada Selasa, 22 Desember 2020.

Ganja yang diolah menjadi susu bubuk tersebut dikemas dalam pembungkus kopi yang sering dijumpai di warung-warung kopi atau kafe-kafe. Begitu juga dengan kopi ganja yang dijual dalam kemasan ukuran sekitar 18X26 sentimeter, sehingga orang tidak akan mencurigai produk tersebut mengandung ganja.

"Ini perlu diwaspadai, ketika menemukan susu, kopi, atau dodol dari Aceh, bisa dicari tahu beli di mana dan apa isinya," kata Budi Sartono.

Baca Juga: 11 Kg Sabu dan 9 Kg Ganja asal Malaysia Dimusnahkan

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mengecek penjualan susu ganja sudah sampai di mana, apakah ada indikasi penjualan ke tempat-tempat anak muda sering berkumpul.

"Jika di situ ternyata ada barang-barang berbahaya seperti ini (susu ganja, kopi ganja, itu kita lakukan upaya-upaya penindakan, baik itu kita menangkap secara Undang-undang narkotika, termasuk menyegel tokonya," ujar Budi Sartono.

Terakhir, dia mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua agar mewaspadai peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru, yakni diracik dengan susu bubuk cokelat tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja untuk Pesta Malam Pergantian Tahun Baru Digagalkan Polisi

"Perlu kami informasikan kepada masyarakat untuk waspada, terutama anak-anak, remaja, dan orangtua. jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap makanan, tetapi mengandung narkotika, seperti susu, kopi, dodol, dan lainnya," tutur Budi Sartono.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler