Tim Gabungan Amankan Truk Bermuatan Rokok Diduga Asal Jawa Timur

13 Desember 2023, 21:16 WIB
Mobil truk bermuatan ratusan kotak rokok diamankan tim gabungan /HMS/

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Kota Singkawang, Bea Cukai Sintete dan Polres Singkawang, mengamanan sebuah truk yang bermuatan ratusan kotak rokok di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa malam, 12 Desember 2023.

"Berdasarkan pengecekan sementara, truk yang membawa muatan ratusan kotak rokok tersebut berasal dari Jawa Timur (Madura) dan diduga tidak memiliki/ menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5/surat jalan," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu 13 Desember 2023.

Lebih lanjut muslimin mengatakan, sebelum pengamanan dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi jika mobil yang bermuatan ratusan rokok tersebut berada di wilayah Kelurahan Pasiran.

"Saat di cek di lapangan, mobil truk tersebut sedang parkir di salah satu halaman hotel yang berada di Jalan Diponegoro yang letaknya tidak jauh dari Rumah Dinas Bea Cukai," ujarnya.

Sehingga dilakukanlah koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk dilakukan tindak lanjut terhadap temuan truk tersebut.

Atas temuan tersebut, supir truk beserta isinya sudah diamankan ke Kantor Bea Cukai Sintete, Kabupaten Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat temuan ini merupakan kewenangan dari Bea Cukai.

Sedangkan dari Pemkot Singkawang, katanya, berharap agar retribusi rokok cukainya bisa memberikan pemasukan pada peningkatan PAD Kota Singkawang.

Mengingat di Kota Singkawang ini tidak memiliki perusahaan rokok. Jika perusahaan rokok ada di Singkawang maka selain meningkatkan PAD juga akan banyak menyerap tenaga kerja lokal. Begitu pula bagi hasil Bea Cukai akan meningkat.

"Karena bisa memberikan kontribusi yang positip untuk kemakmuran bagi masyarakat serta untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kota Singkawang," ungkapnya.

Baca Juga: Rokok Sumbang Pemasukan Besar Bagi Negara, Ketua Formasi: Pemerintah Harus Lindungi Industri Rokok

Sementara DJBC Fungsional Penindakan Bea Cukai Sintete, Eko Nainggolan mengatakan, jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut apakah sudah sesuai dengan dokumen CK 5.

"Jika sudah sesuai nanti akan kita serahkan ke Seksi Pelayanan untuk proses lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan CK 5 nya, ada sebanyak 200 kotak rokok yang bawa. Guna memastikan itu, akan pihaknya lakukan pemeriksaan fisik.

"Sedangkan tujuannya, dari Madura dibawa ke Sintete. Kemudian dari Sintete ke Malaysia," katanya.

Baca Juga: Bahaya Rokok Bagi Kesehatan, Impotensi Salahsatunya

Namun saat di lakukan pemeriksaan barang bawaan di halaman bea Cukai. Awak media tidak di boleh kan mengabdi gambar saat pemeriksaan. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler