Rokok Sumbang Pemasukan Besar Bagi Negara, Ketua Formasi: Pemerintah Harus Lindungi Industri Rokok

- 11 Desember 2023, 22:25 WIB
Ketua Formasi, Heri Susianto
Ketua Formasi, Heri Susianto /Rifqi/

WARTA PONTIANAK – Industri rokok memberikan sumbangan terhadap pemasukan negara yang sangat besar, dimana pada tahun 2023 ini ditargetkan mencapai Rp232,5 triliun. Sementara setiap tahunnya target pemasukan dari cukai hasil tembakau (CHT) selalu naik.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan, dengan besarnya sumbangsih Industri Hasil Tembakau (IHT), hendaknya pemerintah dapat bekerjasama agar saling menguntungkan dengan para pengusaha rokok.

"Sebagai contoh, di wilayah Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di tanah air dimana mencapai 110.800 ton. Ini sejalan dengan luas area perkebunan tembakau yang mencapai 101.800 hektare (ha),” ungkap Heri Susianto kepada wartawan di Pontianak, Sabtu 9 Desember 2023.

Selain itu, di Jatim juga banyak terdapat pabrik rokok baik berskala besar ataupun padat modal, serta yang berskala kecil atau padat karya.

“Dari situ dapat kita lihat bahwa sangat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor industri rokok, dan hal ini harus dijadikan acuan agar pemerintah seharusnya melindungi eksistensi industri rokok, terutama yang berkonsep padat karya karena disitu banyak karyawan," papar Heru.

Kedepan diharapkan pemerintah lebih bijak dalam membuat regulasi, karena program simplifikasi dan kenaikan cukai selama ini, telah terbukti memberatkan pelaku usaha dan berdampak pada tutupnya beberapa pabrik rokok.

“Hal ini kan malah menimbulkan masalah sosial baru pada karyawan yang kena PHK," tambah Heri.

Disamping itu, Heri juga menegaskan netralitas organisasinya  mengenai momentum kontestasi politik yang akan berlangsung pada bulan februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Bahaya Rokok Bagi Kesehatan, Impotensi Salahsatunya

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x