Kapolres Singkawang Beberkan Hasil Pengungkapan Operasi Pekat 2024

6 April 2024, 15:06 WIB
Kapolres Singkawang Beberkan Hasil Pengungkapan Operasi Pekat 2024 /HMS/

WARTA PONTIANAK – Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman memimpin press rilis hasil pengungkapan Oparasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Bulan Suci Ramadhan.

Dalam operasi ini, Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 4 laporan polisi dengan jumlah 6 tersangka, curat 2 laporan polisi dengan jumlah 3 terssngka, curas 11 laporan polisi dengan jumlah 3 tersangka.

"Untuk curas ini, dari 11 laporan polisi meliputi 11 TKP yang mana pelakunya ada 3 orang," ujarnya.

Terkait dengan kasus Curas ini, katanya, sejak awal tahun 2024 hingga sekarang telah terjadi sebanyak 11 tempat kejadian.

"Salah satu tempat yang sering terjadi Curas adalah Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat yang terdiri dari 4 kejadian," ungkapnya.

Sementara TKP lainnya, antaralain, Jalan Yohana Godang 1 kejadian, Terminal Pasiran 1 kejadian dan Jalan Kridasana 2 kejadian.

"Yang menjadi sasaran dari 3 pelaku ini adalah Handphone. Yang mana saat ini kami telah berhasil mengamankan sebanyak 7 buah handphone dengan berbagai jenis," jelasnya.

Tiga pelaku yang diamankan meliputi dua orang sebagai pelaku utama dan satu orang sebagai pembantu. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic. Dan sudah berhasil pihaknya amankan di Mapolres Singkawang.

Kemudian, dalam pelaksanaan Operasi Pekat, Satreskrim Polres Singkawang juga berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor.

"TKP pencurian sepeda motor ini meliputi di Alfamart Kelurahan Roban dan pemukiman warga di Jalan Alianyang," katanya.

Baca Juga: 43 Kasus Diungkap Polresta Pontianak Dalam Operasi Pekat

Parahnya, menurut pengakuan tersangka, jika sepeda motor yang dicurinya selain dijual juga ditukarkan dengan narkotika jenis sabu di Pontianak.

Untuk kasus perjudian, 1 kasus diantaranya sudah masuk tahap.dua di Kejaksaan Negeri Singkawang.

"Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dan petasan," ujarnya. 

Kapolres melanjutkan, Operasi Pekat juga menyasar pada peredaran gelap narkotika di Kota Singkawang.

Baca Juga: Tiga Pasangan di Luar Nikah Terjaring Operasi Pekat di Kapuas Hulu

"Ada 5 laporan polisi dengan jumlah 6 tersangka pada kasus Narkotika," katanya.

Dari 6 tersangka yang diamankan, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 33 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 17,97 gram. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler