Anda pun bisa memantau perolehan suara di laman resmi KPU. Anda tinggal klik link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/.
Baca Juga: Pantau Hasil Perolehan Suara Jagoanmu di Pilkada Serentak 2020 dari Rumah Saja, Ini Cara Mudahnya
Dalam link ini, semuanya lengkap. Mulai dari hasil hitung suara, rekapitulasi maupun penetapan, semua disajikan secara bertahap.
Tapi, sebagai catatan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Pilkada Sintang 2020, Paslon Jarot-Sudiyanto Unggul 63,6 Persen
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C. ***