WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 sebesar Rp53 Miliar yang diprioritaskan untuk penanganan covid-19 di Kota Pontianak.
“Anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga yang diperuntukkan untuk penanganan covid 19 yang dikatikan dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran ( DPA ) kepada Organisasi perangkat daerah ( OPD ) di ruang rapat Wali Kota Pontianak, Selasa 5 Desember 2020.
Selain itu, Edi Kamtono mengatakan ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan multiyears yang masih berlanjut di tahun 2021 yakni pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, Waterfront dan Sekolah terpadu. Untuk alokasi anggaran terbesar masih dipegang Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda, Edi Kamtono: Masih Masuk Zona Rawan
“Kita juga masih menganggarkan untuk pemulihan ekonomi pada penanganan pandemi covid 19,” kata Edi.
Selain menyerahkan DPA, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga meminta kepada seluruh OPD agar melaksanakan percepatan terutama dalam pengadaan barang dan jasa agar dapat memberikan kontribusi terhadap pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
“Seluruh OPD harus cepat untuk pengadaan barang dan jasa agar cepat melakukan pergerakan pertumbuhan ekonomi di Pontianak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di situasi pandemi seperti saat ini,” kata Edi.
Baca Juga: KPPAD Kalbar Dukung PP Nomor 27 tahun 2020 Tentang Kebiri
Mengenai serapan anggaran tahun 2020, Pemerintah Kota Pontianak mencapai serapan hingga 93,6 persen.