Teman Jual Teman, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Pelaku dalam Mobil

- 6 Januari 2021, 19:31 WIB
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Fakta baru dalam kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terus terungkap.

Korban berinisial C yang berusia 16 tahun itu, ternyata disetubuhi pelaku di dalam mobilnya saat terparkir di kawasan pantai.

Hal ini diungkapkan Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H. Mukhlis di Mapolres Ketapang, Rabu, 6 Januari 2021. “Pelaku menyetubuhi korban di dalam mobilnya,” jelas Mukhlis.

Baca Juga: Polres Ketapang Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kendawangan

Ia menerangkan, kasus prostitusi di Kecamatan Kendawangan ini berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Ketapang pada Rabu, 6 Januari 2020.

Awalnya, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perdagangan anak ini, pada Selasa, 5 Januari 2021.

Tak menunggu lama, kepolisian kemudian berhasil mengungkap kasus ini. Setidaknya ada tujuh orang yang diamankan.

Mereka adalah tiga laki-laki hidung belang sebagai pembeli atau pengguna jasa dan empat perempuan sebagai mucikari atau penjual anak di bawah umur.

Baca Juga: Prostitusi Anak di Ketapang, 4 Mucikari Ini Tega Menjual Teman Sekampungnya

“Pada hari itu juga jam satu siang, langsung kita amankan tujuh pelaku di sana. AY, HE, HA dan DA sebagai mucikari yang menjual korban ke tiga lelaki hidung belang yang berinisial A, N dan H.

“Keempat mucikari ini adalah teman korban yang berasal dari satu kempung,” kata Mukhlis.

Lanjut Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, prostitusi ini bermula pada pertengahan November 2020 korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan.

Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki.

Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang
Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang WARTA PONTIANAK

“Pelaku A memang sudah menunggu kedatangan mereka,” jelas Mukhlis.

Setelah itu, lanjut Mukhlis menjelaskan, keempat mucikari ini menemukan korban dengan pelaku berinisial A.

“Nah, saat itulah terjadi transaksi. Korban C ditinggalkan para mucikari untuk disetubuhi pelaku A di dalam mobilnya,” beber Mukhlis.

Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh keempat mucikari. C diberi uang sejumlah uang sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A.

“Kasus ini tidak sampai di sini. Masih ada pelaku lainnya,” tutup Mukhlis. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah