Tokoh Masyarakat Ketapang Mendesak Razia Hotel Kembali Digalakkan

- 7 Januari 2021, 11:05 WIB
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat banyak mendapat apresiasi dan menjadi pembincangan masyarakat.

Betapa tidak, praktik prostitusi yang selama ini terkesan dibiarkan, kini sudah mulai nampak ada upaya pencegahan dan penindakan.

Bercermin dari kasus yang baru diungkap Sat Reskrim Polres Ketapang, pada Rabu, 6 Januari 2020 ini, sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kembali menggalakkan razia-razia di seluruh hotel dan penginapan.

Baca Juga: Pemerintah Ketapang Diminta Tegas Menangani Perdagangan Orang dan Prostitusi Anak

“Kami mengapresiasi tindakan yang diambil aparat kepolisian dan akan mendukung penuh dalam memutus tindak asusila di kabupaten tercinta ini. Karena, prostitusi di sini selama ini sangat meresahkan masyarakat. Kami pun mendesak upaya ini lebih digalakkan lagi,” ucap Isa Anshari, satu di antara tokoh masyarakat Ketapang kepada Warta Pontianak, Kamis, 7 Januari 2021.

Dalam menekan angka kasus perdagangan orang maupun prostitusi anak di bawah umur ini, kata Isa, dirinya siap memberikan dukungan penuh dari sisi moril dan informasi.

“Ini agar tindakan asusila di Ketapang bisa diberantas. Khususnya prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur yang memang sudah sangat lama meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Carikan Tamu Karena Korban Butuh HP, Mucikari Ay: Mereka Main di Mobil

Namun, dukungan itu terasa sia-sia jika aparat penegak hukum maupun pemerintah tidak bergerak. Makanya, Isa juga mendesak pemerintah daerah dan aparat untuk kembali menggalakkan razia operasi penyakit masyarakat di seluruh hotel dan penginapan.

“Karena disinyalir menjadi tempat bagi para pelaku bisnis esek-esek dalam menjalankan bisnis kotornya. Saya minta Satpol PP itu kembali aktif lagi merazia kos, hotel dan penginapan di Ketapang. Jangan cuma razia masker, masalah prostitusi ini sudah parah di Ketapang,” tegas Isa.

Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang
Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

Selain itu, Syahbandar, tokoh masyarakat lain juga menilai bahwa tindakan kepolisian sudah cukup memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para pelaku bisnis lendir ini.

“Upaya ini harus terus dilakukan agar berdampak nyata dalam memberantas kegiatan maksiat. Saya minta polisi serta pemerintah daerah terus bertindak dalam memberantas aktifitas bisnis lendir ini,” pintanya. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah