47 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Sambas, Kasat Reskrim: Terbanyak di Kalbar

- 7 Januari 2021, 14:14 WIB
47 kasus persetubuhan anak di bawah umur ditangani Polres Sambas
47 kasus persetubuhan anak di bawah umur ditangani Polres Sambas /Merry Christmas/Pixabay/Pixabay

“Dari kasus yang kami tangani, banyak pelakunya merupakan orang dekat, baik itu keluarga, tetangga atau teman akrab,” katanya.

Selain melakukan penanganan, Polres Sambas secara keseluruhan mulai dari tingkat Polsek sudah melakukan berbagai upaya preventif guna menekan angka kasus pencabulan anak di bawah umur yang ada di Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Kronologis Kasus Persetubuhan Dua Anak di Sanggau, Terungkap dari Percakapan WA

“Selain penanganan, upaya preventif juga digiatkan dengan melibatkan personel di tingkat polsek dan bhabinkamtimbas melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait edukasi kasus kekerasan seksual seperti modus pelaku dan upaya pencegahannya,” tutur Kasat.

Berbagai macam menjadi penyebab timbulnya perbuatan pencabulan ini, diantaranya karena kurangnya pengawasan dari para orangtua kepada anak-anaknya.

Terutama di lingkungan tempat tinggal, termasuk kesadaran dari para tokoh masyarakat desa setempat untuk memberikan sosialisasi maupun Pendidikan agama kepada generasi muda.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dijual Teman Sekampung, Uangnya untuk Beli Handphone

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat Kabupaten Sambas untuk meningkatkan pengawasan terhadap keseharian anak saat beraktifitas.

“Saya berharap kepada masyarakat terutama para orangtua untuk meningkatkan pengawasan di lingkungannya untuk menghindari perbuatan cabul. Selain itu Pendidikan agama bagi anak juga harus ditingkatkan,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x