“Dari kasus yang kami tangani, banyak pelakunya merupakan orang dekat, baik itu keluarga, tetangga atau teman akrab,” katanya.
Selain melakukan penanganan, Polres Sambas secara keseluruhan mulai dari tingkat Polsek sudah melakukan berbagai upaya preventif guna menekan angka kasus pencabulan anak di bawah umur yang ada di Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Kronologis Kasus Persetubuhan Dua Anak di Sanggau, Terungkap dari Percakapan WA
“Selain penanganan, upaya preventif juga digiatkan dengan melibatkan personel di tingkat polsek dan bhabinkamtimbas melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait edukasi kasus kekerasan seksual seperti modus pelaku dan upaya pencegahannya,” tutur Kasat.
Berbagai macam menjadi penyebab timbulnya perbuatan pencabulan ini, diantaranya karena kurangnya pengawasan dari para orangtua kepada anak-anaknya.
Terutama di lingkungan tempat tinggal, termasuk kesadaran dari para tokoh masyarakat desa setempat untuk memberikan sosialisasi maupun Pendidikan agama kepada generasi muda.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dijual Teman Sekampung, Uangnya untuk Beli Handphone
Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat Kabupaten Sambas untuk meningkatkan pengawasan terhadap keseharian anak saat beraktifitas.
“Saya berharap kepada masyarakat terutama para orangtua untuk meningkatkan pengawasan di lingkungannya untuk menghindari perbuatan cabul. Selain itu Pendidikan agama bagi anak juga harus ditingkatkan,” tutupnya. ***