Pelaku terdiri dari tiga lelaki hidung belang yang menyetubuhi korban. Pelaku ini berinisial A, N dan H.
Baca Juga: Jangan Tutup Mata, Berantas Prostitusi di Ketapang dengan Aksi Bukan Hanya Sosialisasi
Serta empat orang perempuan sebagai muncikari atau yang menjual C berinisial AY, HE, HA dan DA. Mereka merupakan teman sekampung C.
“Korban ini merupakan teman sekampung dengan keempat pelaku AY, HER, DA, dan HA” terang Mukhlis.
3. Korban Dijual Lebih dari Sekali
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kejadian bermula pada pertengahan November 2020 lalu. “Awalnya, korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang memang sudah menunggu mereka,” jelas Mukhlis.
Setelah itu, lanjut Mukhlis menjelaskan, muncikari AY mengantar korban dengan pelaku berinisial A.
“Nah, saat itulah terjadi transaksi. Korban C ditinggalkan muncikari untuk disetubuhi pelaku A. Dan, ini kejadian pertama, masih ada kejadian lagi,” beber Mukhlis.
Mukhlis melanjutkan, selain pelaku A, korban pun turut melayani dua pelaku lainnya di hari dan tempat berbeda. Dengan, modus yang sama. Tetapi, berhubungannya di rumah kosong.