Dana Awal Tanggap Darurat Covid-19 Kapuas Hulu Senilai Rp3 Miliar

- 1 Februari 2021, 21:46 WIB
Jantau, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Jantau, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pandemi COVID - 19 di berbagai daerah hingga hari ini belum surut, begitu pula di Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk mengatasi Covid-19, Kabupaten Kapuas Hulu menyediakan dana awal tanggap darurat penanganan COVID - 19 pada tahun 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp3 miliar. 

"Jumlah ini tidak akan mungkin mampu mengatasi COVID - 19. Makanya kita berharap kepada Badan Keuangan Daerah supaya bisa menyiapkan kembali untuk penambahan anggaran tersebut seperti tahun sebelumnya" kata Jantau Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Jantau menjelaskan, terkait transparansi penggunaan anggaran ini pihaknya tetap menerapkan sesuai aturan yang berlaku. Maka dari itu setiap dinas yang melaksanakan dan menerima dana ini agar dapat transparansi dalam penggunaanya.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu akan Bangun 2 Puskesmas  

"Kita setiap saat melakukan evaluasi terus kepada dinas-dinas yang mendapatkan anggaran COVID - 19 ini. Baik evaluasi terhadap penggunaan dan laporan pertanggungjawaban sehingga tidak terjadi penyimpangan," jelasnya. 

Jantau menjelaskan Kabupaten Kapuas Hulu masih memasuki zona orange COVID - 19. Hingga hari ini kasus COVID - 19 masih bertambah.

Baca Juga: Sejumlah Tenaga Kesehatan di Kapuas Hulu Mulai Divaksin Covid-19

"Evaluasi kita pada penanganan Covid-19, antisipasi zona orange sejak dua minggu kemaren, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah," ujarnya. 

Baca Juga: Lahan 5 Hektare Senilai Rp1,5 Miliar Disiapkan Pemkab Kapuas Hulu Untuk Bangun Markas Brimob

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x