Membunyikan Musik Dengan Suara Keras, 2 Pria Diamankan Polisi, Ternyata...

- 4 Februari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi: Mendengarkan musik dengan suara keras
Ilustrasi: Mendengarkan musik dengan suara keras /Gordon Johnson/Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Lantaran membunyikan musik dengan suara keras, 2 pria di Kecamatan Pontianak Kota, diamankan polisi.

Tetapi pria berinisial RI dan IK itu diamankan petugas kepolisian, bukan karena suara musik yang keras, melainkan karena diduga ‘nyabu’. Apalagi, saat diamankan oleh petugas kepolisian, keduanya menunjukkan prilaku yang tidak biasanya seperti orang normal.

“Polsek Pontianak Kota mendapati laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya warga menyetel musik dengan suara sangat keras, hingga mengganggu ketenangan warga setempat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Polda NTT Dalami Kasus Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua

Menindak lanjuti laporan tersebut, 4 personel dari Polsek Pontianak Kota kemudian mendatangi lokasi.

"Setibanya di lokasi, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota kepolisian mendapati barang bukti yakni Bong, alat hisap narkotika jenis sabu, dimana masih terlihat di kaca bong tersebut serbuk - serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu," tambahnya.

Atas temuan tersebut, keduanya pun langsung digelandang ke Polsek Pontianak Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu 1,1 Kg dari Malaysia Berhasil Diungkap Polda Kalbar

Lantaran menyetel musik dengan suara keras, 2 pria di Kecamatan Pontianak Kota, diamankan polisi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x