WARTA PONTIANAK - Salim (45) tertangkap basah mencuri jeruk di Dusun Pondok Jeruk Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang pada Kamis 11 Februari 2021.
Pria ini harus menahan rasa sakitnya akibat diamuk masa yang merasa resah dengan aksinya.
Korban pencurian jeruk Yunios Yulianto mengatakan bahwa sampai saat ini ia sudah sekitar 5 kali kecurian jeruk. Sebelum pelaku tertangkap basah, dilaporkan kalau ada kendaraan yang sering memantau lokasi tanaman jeruk miliknya.
"Saya sudah 5 kali kecurian jeruk dan tadi dapat informasi kalau ada pengendara motor tak dikenal mondar mandir dan sangat mencurigakan," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 12 Februari 2021.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, seperti diberitakan Portal Jember berjudul "Pencuri Jeruk Tidak Luka Diamuk Massa, Dipukul Daun Kelor Menjerit Kesakitan" dirinya segera bergegas ke lokasi tanaman jeruknya untuk berjaga. Kemudian setelah 2 jam menunggu akhirnya pelaku tertangkap basah.
"Saya tunggu di kebun sekitar 2 jam dan benar pelaku membawa karung yang isinya jeruk," imbuhnya.
Pelaku langsung ditangkap oleh pemiliknya saat masih membawa karung berisi hasil curiannya.
Akibat tertangkap basah, warga memukul pelaku hingga tak berdaya. Namun, ada yang aneh saat warga memukuli pelaku, ternyata pelaku tidak merasakan sakit dan tidak ada luka sedikit pun.