28 Lahan Koorporasi di Kalbar Terbakar, Sutarmidji Pastikan Beri Tindakan Tegas

- 4 Maret 2021, 16:48 WIB
Karhutla) di jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak
Karhutla) di jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, sebanyak 28 lahan koorporasi yang terbakar, tersebar hampir di seluruh daerah di Kalimantan Barat.

“Yang paling banyak itu di Kubu Raya, Mempawah, kemudian Ketapang. Rata-rata perkebunan dan kehutanan,” katanya kepada awak media di Hotel Aston, Kamis, 4 Maret 2021.

Sementara untuk lahan yang terbakar dengan indikasi akan dijadikan property, berada di Kota Pontianak. Untuk itu, dirinya sudah memastikan bahwa Wali Kota Pontianak sudah melakukan tindakan tegas.

“Saya sudah minta ke Wali Kota Pontianak agar segera disegel saja, serta dilarang menggunakan lahan itu selama 5 tahun,” terangnya.

Baca Juga: DAD Kapuas Hulu Dukung Penuh Penanggulangan Karhutla di Kalbar

Gubernur Sutarmidji menjelaskan, dirinya akan terus mengawal kasus-kasus kebakaran lahan koorporasi di Kalbar. Sebab Sutarmidji tak mau adanya ketidakadilan dalam menyelesaikan kasus karhutla di Kalbar.

“Kita jalan terus tangani dan tetap ada sanksi. Jangan sampai masyarakat yang membakar kecil kena sanksi sementara koorporasi besar kita diamkan, nggak adil,” kata dia.

Sutarmidji menekankan, dirinya tetap akan menindak tegas para pemilik lahan yang lahannya sengaja dibakar ataupun tidak sengaja terbakar. Menurutnya, selama ada titik api di wilayah pemilik lahan, maka tanggungjawab sepenuhnya adalah pemilik lahan.

Baca Juga: Kapolres Kapuas Hulu Tegaskan Tak Ada Kompromi Untuk Karhutla

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x