11 Kg Ganja Kering Tak Bertuan yang Ditemukan di Kantor Jasa Pengiriman Dimusnahkan

- 8 Maret 2021, 18:27 WIB
Ganja kering siap edar yang akan dimusnahkan
Ganja kering siap edar yang akan dimusnahkan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu asal Malaysia yang ditujukan kepada salah satu warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.

Selain memusnahkan 3 kilogram sabu yang didapat dari 3 orang tersangka, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar juga memusnahkan 11 Kilogram Ganja Kering siap edar.

Pemusnahan barang haram ini dilaksanakan di Halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Senin 8 Maret 2021.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Pol Ade Yana dalam pers release pemusnahan mengatakan, narkoba jenis ganja ini didapati petugas di salah satu jasa pengiriman di Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja dari Aceh yang Disimpan dalam Drum

“Pada saat itu petugas jasa pengiriman menginformasikan kepada kami adanya barang kiriman 5 paket yang mencurigakan, karena barang tersebut sudah sebulan lebih tidak diambil pemiliknya,” ujar Kombes Pol Ade Yana.

Usai mendapat informasi tersebut, tim BNNP Kalbar langsung mendatangi kantor jasa pengiriman tersebut guna mengecek barang yang dicurigai tersebut.

“Saya bersama tim langsung merapat ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Di paket tersebut alamat pengirimannya tidak jelas asal usulnya, terlebih kategori paket tertulis selimut karakter, sehingga petugas jasa pengiriman merasa curiga,” katanya.

Baca Juga: Penyelundupan 43 Paket Ganja di LP Ternate Digagalkan Polisi

“Saat paket tersebut dibongkar, ternyata berisi ganja kering,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dikirim dari Kota Medan menuju Pontianak dengan tujuan alamat palsu.

“Dari keterangan petugas jasa pengiriman, beberapa waktu lalu memang ada orang yang menggunakan jasa ojek online datang untuk mengambil paket namun dibatalkan karena tidak dapat menunjukkan resi pengiriman barang,” tuturnya.

Baca Juga: Penyelundupan 570 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan Polres Madina

Penyamaran penyelundupan dengan alamat palsu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman memang merupakan modus baru sehingga BNN Kalbar akan mendalami kasus ini.

“Ini memang modus baru dengan menyamarkan isi paket dan mencantumkan alamat paksu, dan mungkin bukan pertama kalinya namun kita akan terus melakukan penyelidikan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah