Untuk itu Adi mengingatkan agar kepala desa dapat mengelola keuangan desa baik ADD maupun DD secara baik transparan, tepat mutu dan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu agar mengelola keuangan desa sesuai regulasi yang ada,” tutupnya.***