Keluarga Pelaku Illegal Logging di Kapuas Hulu Minta APH Usut Tuntas, Asman: Ayah Saya Hanya Korban 

- 31 Mei 2021, 15:54 WIB
 Hasil Illegal Logging yang terjadi di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara diamankan KPH belum lama in
Hasil Illegal Logging yang terjadi di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara diamankan KPH belum lama in /Dokumen/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Hampir 2 bulan sudah pelaku penebangan liar atau illegal logging di Kapuas Hulu yakni Hambali dan Mustam warga Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara mendekam dalam penjara. Keluarga pelaku pun minta kasus illegal logging ini diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Kasus Illegal Logging di Kapuas Hulu sudah Masuk Proses Persidangan

Anak dari Hambali, Asman menyampaikan, sebagai keluarga korban tidak terima ayahnya masuk penjara.

“Kami minta ke aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus illegal logging ini. Ayah saya itu hanya menjadi korban dalam perkara ini,” katanya, Senin 31 Mei 2021.

Asman mengatakan, diwilayah Lintas Utara ini banyak penebangan hutan tanpa izin. Untuk itu APH ini harus adil, jangan hanya pihaknya yang melakukan penebangan hutan ini yang menjadi sasaran untuk ditangkap.

Baca Juga: Wuih! Sempat Operasi Plastik di Wajah, Asong Buron Illegal Logging 15 Tahun Akhirnya Dibekuk Jaksa

“Ayah saya itu hanya mengelola lahan saja untuk diambil kayunya. Lahan yang dikelolanya pun adalah milik orang lain dan lahan tersebut ada sertifikatnya,” ujarnya.

Asman mengaku kayu dikelola oleh orang tuanya itu hanya 75 batang saja. Selain itu kata Asman pihaknya sendiri tidak tahu sama sekali jika hutan yang dikelola ini masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Tak tahu kami ini masuk kawasan hutan produksi, baru ada patok batas ini saja tahun 2020. Harusnya dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ini memberikan peringatan kepada kami disini jika hutan yang dikelola sebelumnya ini masuk kawasan hutan produksi,” ucapnya.

Sementara itu Haspita Jamilah istri dari Mustam menyampaikan, dirinya sangat mengharapkan hukuman suaminya dapat diringankan di persidangan nanti.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x