Wuih! Sempat Operasi Plastik di Wajah, 'Asong' Buron Illegal Logging 15 Tahun Akhirnya Dibekuk Jaksa

- 23 April 2021, 17:31 WIB
Prasetyo Gow alias Asong terpidana illegal loging (baju biru) yang buron selama 15 tahun
Prasetyo Gow alias Asong terpidana illegal loging (baju biru) yang buron selama 15 tahun /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Setelah sekian lama menjadi buron, Kejaksaan Tinggi (kejati) Kalimantan Barat meringkus Prasetyo Gow alias Asong terpidana kasus pembalakan hutan atau illegal logging di Kalimantan Barat, Kamis 22 April 2021.

Dalam press rilisnya di Kejati Kalbar pada Jumat 23 April 2021, tampak Asong yang menggunakan kaus berwarna biru ini hanya dapat pasrah dengan dikawal petugas keamanan Kejati Kalbar ketika pelariannya selama 15 tahun harus berakhir di balik jeruji besi.

Cukong illegal logging ini diamankan petugas gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di salah satu apartemen di Kawasan Kemang, Jakarta Utara.

Baca Juga: Buron 15 Tahun, Cukong Ilegal Logging Akhirnya Diringkus Tim Gabungan Kejagung dan Kejati Kalbar

Dalam pelariannya ini, Asong sempat mengelabui petugas yang mengejarnya dengan melakukan operasi plastik di wajahnya, sehingga menyulitkan petugas untuk menangkap terpidana ini.

Tak hanya itu, Asong juga diketahui diduga memalsukan identitas diri dengan berganti nama dan memiliki beberapa surat identitas yang juga diduga palsu.

“Penetapan terpidana ini berdasarkan surat keputusan Mahkama Agung nomor 23 tertanggal 28 Juni 2006 tentang kepemilikan hasil hutan tanpa memiliki surat keterangan hasil hutan sehingga dalam keputusan tersebut asong divonis 4 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000 subsider kurungan 6 bulan penjara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi saat press rilis di Kejati Kalbar, Jumat 23 April 2021.

Penangkapan Asong dinilai sulit karena petugas yang melakukan pengejaran terhadap terpidana ini harus memastikan identitasnya.

“Kita memang sudah membuntuti sejak lama aktivitas Asong ini, namun kami harus memastikan kebenaran status dan identitas terpidana, karena dia ini sudah operasi di bagian wajah dan diduga menggunakan identitas palsu sehingga itu yang menyulitkan kita,” tambahnya.

Baca Juga: Masuk Daftar Buron, Terduga Pelaku Penistaan Agama Jozeph Zhang yang Mengaku Nabi ke 26 Diburu Polisi

Untuk itu Kejati Kalbar mengingstkan setiap DPO yang masih belim tertangkap agar menyerahkan diri karena akan lebih berat jika tertangkap oleh petugas.

“Kami terus berupaya dengan terus berusaha mencari DPO yang saat ini masih berkeliaran untuk menyerahkan diri. Kita juga telah berkoodinasi dengan Kejaksaan di seluruh indonesia untuk bersinergi menangkap semua DPO yang lari ke luar Kalbar,” tutupnya.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x