KY Minta PN Mempawah Putuskan Secara Adil Perkara Sengketa Lahan Antara YBB 2014 dengan YPKOT 2018

- 9 Juni 2021, 20:44 WIB
Kordinator Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) Budi Dharmawan
Kordinator Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) Budi Dharmawan /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Majelis hakim Pengadilan Negeri Mempawah akan menggelar sidang putusan kasus sengketa lahan antara pihak YBB 2014 dengan YPKOT 2018 pada Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Proses Pemindahan Tangan Surat Kepemilikan Lahan Milik YBB 2014 Mulai Terungkap

Terkait dengan sidang putusan itu, Kordinator Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) Budi Dharmawan meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Mempawah tidak memihak ke salah satu yayasan dalam memutuskan kasus sengketa lahan tersebut.

"Karena itu masuk dalam area program proyek strategis nasional, saya minta majelis hakim memberikan putusan se adil-adilnya tidak mencederai pihak yang punya legalitas secara hukum," katanya.

Jika ada masyarakat menemukan hal seperti itu dalam hal putusan hakim, maka dirinya meminta masyarakat itu untuk segera melaoprkannya kepada KY Kalbar.

Baca Juga: Sengketa Lahan Pemakaman Tionghoa di Sungai Kunyit, Kuasa Hukum YBB: Penggugat hanya Halusinasi

"Saya persilahkan adukan oknum hakim tersebut ke Komisi Yudisial," pintanya.

Budi Darmawan mengatakan, Komisi Yudisial akan terus mengawal kasus itu sampai benar-benar tuntas.

"Dalam kasus ini, masyarakat ingin membuktikan bahwa memang ada orang yang ditunjuk secara hukum untuk mengelola aset yayasan itu. Karena aset yayasan tidak boleh dimiliki pribadi orang," katanya.

Dia menjelaskan, yayasan dibentuk tujuannya untuk memberikan wadah kepada masyarakat kurang mampu. Dan aset itu tidak boleh diperjualbelikan apalagi dimanfaatkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x