Polres Kapuas Hulu Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

- 26 Juni 2021, 15:39 WIB
IPTU S. Aritonang Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu. 
IPTU S. Aritonang Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu.  /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - Polres Kapuas Hulu akan membentuk Kampung tangguh anti narkoba di Kapuas Hulu. Pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. 

“Rencananya pembentukan kampung tangguh narkoba ini akan dibentuk di desa yang terindikasi ada peredaran narkobanya. Kemudian ada juga kampung tangguh narkoba yang dibentuk di daerah perbatasan,” kata Kapolres Kapuas Hulu melalui IPTU S. Aritonang Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Sabtu 26 Juni 2021.

Aritonang mengatakan, kampung tangguh anti narkoba dibentuk menindak lanjuti arahan Kapolri yang bertujuan sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Terima Sertifikat Tanah dari Gubernur saat Ikut Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

“Ini sebagai upaya Polri untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkoba serta memberantas narkoba,” ujarnya.

Lanjut Aritonang, untuk pembentukan kampung tangguh narkoba ini,  pihaknya akan berkoordniasi dengan Pemerintah Daerah, Camat dan Desa. 

“Untuk tahun ini peredaran narkoba di Kapuas Hulu masih minim,” ucapnya.

Aritonang berharap dibentuknya nanti relawan kampung tangguh anti narkoba yang sudah dibentuk bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 17 Paket Jalan dan Jembatan yang Ditangani UPJJ Hampir Rampung

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x