BPM KalbarTerima Surat Keterangan Terdaftar sebagai Ormas dari Kemendagri

- 5 Agustus 2021, 19:40 WIB
Surat keterangan dari kemendagri yang menyatakan BPM sebagao Ormas
Surat keterangan dari kemendagri yang menyatakan BPM sebagao Ormas /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edi mengaku senang karena organisasi yang diketuainya telah terdaftar sebagai Ormas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia degan Nomor : 1600.00-00/0146/VI/2021. Dan surat keterangan terdaftar ini berlaku sejak tanggal ditanda tangani sampai dengan tanggal 3 juni 2026.

"Kami juga berterima kasih kepada Kesbangpol Kalimantan Barat dan Direktur Jenderal politik Pemerintahan umum, Direktur Organisasi Kemasyarakatan yaitu kementerian dalam negeri," katanya, Kamis 5 Agustus 2021.

Apalagi, kata Edi pengurus Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat ini sudah terbentuk 14 kabupaten dan kota ini, dan hal itu adalah hasil kerja keras semua pengurus BPM Kalbar yang sangat Solid dan satu Komando.

Baca Juga: Hampir 3000 Orang Ikuti Vaksinasi Massal yang Digagas BPM Kalbar

Dikatakannya, Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar berdiri pada tanggal 5 Maret 2021 dan dibidang kegiatan Kepemudaan dengan NPWP : 42.531.469.7-701.000 yang beralamat jalan RE.Martadinata No.A 19,Pontianak, Kalimantan Barat.

"Dan ini amanah bagi BPM Kalbar untuk menjalankan organisasi yang baru terbentuk ini juga akan menjadi penyimbang di pemerintahan Kalbar," tuturnya.

Ia mengatakan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, termasuk membentuk ormas.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Massal yang Digagas BPM Kalbar 'Meledak' hingga 2.500 Peserta

"Dalam UUD 1945 telah menegaskan jika negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Karena itu, Ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola," kata Gusti Edi.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x