Kejati Kalbar Kembali Menahan Tersangka Baru Kasus KPBJ Bank Kalbar Cabang Bengkayang

- 20 Agustus 2021, 20:06 WIB
MK menggunakan rompi berwarna merah muda setelah ditetapkan tersangkan oleh Kejati Kalbar
MK menggunakan rompi berwarna merah muda setelah ditetapkan tersangkan oleh Kejati Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi mengatakan bahwa penanganan perkara korupsi menjadi prioritas utamanya. Untuk MK akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Buron Sejak Tahun 2020, Mantan Kepala BPN Sanggau Dibekuk Kejati Kalbar di Bogor

"Kami tak pandang bulu terhadap siapa saja pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sehingga berdampak pada rusaknya perekonomian Negara," ujarnya saat diwawancara awak media di tempat terpisah.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x