Puluhan Masyarakat Desak Polda Kalbar Tegas Tangani Dugaan Kasus Korupsi

- 30 Agustus 2021, 14:12 WIB
Puluhan masyarakat saay melakukan aksi damai di Mapolda Kalbar
Puluhan masyarakat saay melakukan aksi damai di Mapolda Kalbar /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Puluhan masyarakat maupun berbagai LSM melakukan aksi damai di Mapolda Kalimantan Barat, pada Senin 30 Agustus 2021.

Kedatangan mereka untuk mendukung langkah Kapolda Kalimantan Barat, memberantas kasus korupsi yang terjadi di Kalimantan Barat. Sebab, masyarakat menilai ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah viral di masyarakat.

Dengan membawa berbagai spanduk dengan berbagai tulisan bermakna mengusut tuntas kasus korupsi, sejumlah warga tersebut menyampaikan aspirasinya di depan gedung direktorat reserse kriminal khusus Polda Kalbar, dengan pengawalan ketat dari Petugas Kepolisian.

Koordinator aksi, Hikmad Siregar mengatakan, kasus kasus yang viral itu diantaranya, penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat di Kantor PT Batu Alam Berkah yang beralamat di Jalan M Sohor terkait proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas, senilai Rp12,2 Miliar.

Selain itu, Polda Kalimantan Barat juga melakukan penggeledahan dan penyegelan Kantor Dinas PU Kalimantan Barat, terkait permasalahan PT Batu Alam Berkah dan juga ada dugaan korupsi BP2D Mempawah.

Baca Juga: Kejati Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Bank Kalbar Cabang Bengkayang

“Penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan Polda Kalbar sangat diapresiasi oleh masyarakat. Karena dengan tegas melakukan tindakan terhadap pelaku Tipikor di Kalimantan Barat, khususnya pada PT Batu Alam Berkah dan Dinas PUPR Kalbar,” ungkap Koordinator aksi, Hikmad Siregar kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Makanya, gabungan LSM dan masyarakat Kalimantan Barat mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk mendukung Kapolda Kalbar beserta jajaran, menuntaskan percepatan penanganan proses penindakan hokum terhadap dugaan korupsi yang saat ini masih sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Kami juga akan melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data dan pelaporan agar Ditreskrimsus Polda Kalbar bias terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hokum terhadap semua yang terlibat,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x