Ini Jumlah Kerugian Negara Terkait Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

- 7 Agustus 2021, 16:20 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). /Antara

WARTA PONTIANAK - Kasus korupsi Bansos dengan tersangka mantan Menteri sosial Juliari Batubara masih terus dilakukan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan pihaknya kini tengah mendalami kerugian negara akibat kasus yang menjerat mantan menteri sosial Juliari Batubara tersebut.

"Lidik terbuka ya umumnya untuk mencari peristiwa dugaan korupsi khususnya dalam penerapan Pasal 2 atau 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) yang berhubungan dengan kerugian negara," tutur Ali kepada wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Terungkap! Mantan Mensos Juliari P Batubara Minta Masifkan Pemberitaan Bansos

Saat ini, Juliari beserta dua anak buahnya dijerat dengan Pasal Suap sesuai dengan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan.

"Sesuai dengan penyidikan beberapa waktu lalu dikenakan Pasal Suap karena seluruh hasil operasi tangkap tangan (OTT) pasti berkaitan dengan suap atau sebagainya," ungkapnya. 

"Upaya ini merupakan satu langkah lebih maju, dibandingkan dengan kasus sebelumnya yang hanya berhenti di OTT saja, sehingga berkutatnya ini hanya tentang persoalan suap saja," katanya lagi. 

Terkait dengan kasus bansos Covid-19 ini, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider kurungan 6 bulan. Lantaran, diyakini jaksa telah menerima uang suap sebesar Rp32,4 miliar yang berhubungan dengan bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.

Baca Juga: PDIP Mendadak 'Mengamuk' saat Mantan Mensos Juliari Batubara Disebut Pantas Dihukum Mati

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x