Puluhan Masyarakat Desak Polda Kalbar Tegas Tangani Dugaan Kasus Korupsi

- 30 Agustus 2021, 14:12 WIB
Puluhan masyarakat saay melakukan aksi damai di Mapolda Kalbar
Puluhan masyarakat saay melakukan aksi damai di Mapolda Kalbar /Yuni Ardi/Warta Pontianak

Namun, bila kasus dugaan korupsi ini lambat ditangani, maka masyarakat serta gabungan dari beberapa LSM akan membuat laporan khusus untuk disampaikan kepada Kapolri dan KPK RI, agar Direskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Dituding Korupsi Pembelian Pesawat Jet Kepresidenan, Mantan Perdana Menteri Mali Dibekuk

“Sesuai dengan stateman Kapolri, bahwa tidak boleh lagi ada hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah masyarakat yang sudah datang dan menyanpaikan aspirasi di Polda Kalbar terkait kasus korupsi yang sedang di tangani Pihaknya.

Namun demikian, dalam proses penanganan kasus khususnya korupsi, kepolisian tidak bisa terburu - buru.

"Yang pasti saat ini atas kasus tersebut sudah ada peningkatan, dari Lidik dan sekarang sudah Lidik, jadi proses Lidik sampai sidik tidak bisa sebulan dua bulan, ini kasus korupsi bukan tertangkap tangan. Apalagi kita mengumpulkan informasi dari nol, kita melakukan Lidik, Lidik sudah pasti, baru kita tingkatkan ke penyidikan, Sekarang sudah masuk ke tingkat penyidikan, mudah - mudahan proses penghitungan kerugian negaranya segera keluar dalam waktu tidak lama lagi sudah keluar, dan akan kita selesaikan pekerjaan ini," ujarnya memaparkan.

Baca Juga: KPK Apresiasi Penangkapan Jaksa Gadungan Penipu Pengusaha yang Tersandung Kasus Korupsi

Ia mengatakan kepolisian masih belum menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut, karena saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung, namun pihaknya sudah melayangkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Tinggi.

Setelah proses penghitungan kerugian negara keluar, maka pihaknya baru akan tetapkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut.

"Tersangka belum, karena kerugian negara juga belum keluar, yang pasti kasus ini sudah sidik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah