Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Narkoba di Sungai Raya

- 3 September 2021, 15:47 WIB
Barang bukti milik tersangka
Barang bukti milik tersangka /Biyan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –  Anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang menjadi pengedar yang diduga membawa narkoba di jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 1 September 2021.

Kasat Res Narkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik mengatakan, mendapat informasi tersebut, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Kami lihat ada seorang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dari arah kota menuju ke jalan Adi Sucipto, kemudian berhenti di depan bengkel," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Kubu Raya, Jumat 3 September 2021.

Mendapat Informasi tersebut, tim  langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan saat digeledah, anggota menemukan satu klip plastik transparan diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Dua Oknum Polisi Dipecat karena Terlibat Narkoba, Faisal: Ini Pembelajaran kepada Personel Lain

"Sabu yang didapat adalah barang yang  dibuang pelaku tak jauh dari tempatnya di tangkap," paparnya.

Penangkapan JM yang merupakan pengedar narkoba disaksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x