Pemkab dan MUI Melawi Komitmen Usung Kerukunan Antar Umat Beragama

- 15 Oktober 2021, 18:30 WIB
Peserta FGD berfoto bersama
Peserta FGD berfoto bersama /MUI Kabupaten Melawi/

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Majlis Ulama Indonesia dan stakeholder berkomitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Melawi. 

Apalagi, beberapa lembaga juga berupaya mencegah terjadinya paham radikalisme dan sikap intoleransi  di daerah itu.  

Komitmen tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan  Politik Kabupaten Melawi bersama Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Melawi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Melawi itu mengusung tema “ Toleransi Antar Umat Beragama sebagai Perekat dan Pemersatu  Masyarakat  dalam Bingkai NKRI”. 

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam kesempatan itu menegaskan, pemerintah akan selalu mendorong penerapan konsep Tri Kerukunan agar masyarakat dapat menghayati keberagaman dan mencegah konflik. Diantaranya, kerukunan intern umat  beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. 

Menurutnya, agama merupakan salah satu bagian dari HAM yang harus dihormati dan dilindungi oleh Undang-Undang. 

Baca Juga: Hadir di FGD Forum Pontianak, Sukiryanto Minta Pemda Atur Harga Antigen dan PCR

Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga memiliki tugas dan kewajiban dalam pencegahan konflik kerukunan umat beragama. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah. 

Ketua  Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Melawi, H. Sulaiman menyatakan, MUI mengedepankan tiga hal) dalam membina dan menjaga kerukunan umat  beragama, yaitu ukhuwah Islamiyah (intern umat Islam), ukhuwah wathoniyah (antar umat beragama) dan ukhuwah  insaniah (antar manusia).

“MUI juga akan selalu berkomitmen dalam menjaga hubungan atau bermitra dengan pemerintah, menjaga ukhuwah islamiyah, menjaga kerukunan dan menjaga perdamaian,” tegasnya.

Sulaiman menambahkan, paham intoleransi dan radikalisme muncul karena kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama. 

“Untuk  menyikapi pemahaman tersebut, MUI melakukan penguatan-penguatan di internal MUI, serta membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme,“  kata Sulaiman.

Baca Juga: Berantas Prostitusi Anak di Kota Pontianak Melalui FGD 

Pada tahun 2003 lalu, lanjut Sulaiman, MUI telah mengeluarkan  ijtima' (kesepakatan, red) ulama tentang terorisme yang menimbulkan ancaman serius dan merusak perdamaian serta merusak kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Agama Kabupaten Melawi menyatakan, berdasarkan hasil penelitian, gerakan radikalisme di Indonesia dipicu persoalan domestik dan konstelasi politik internasional yang dinilai telah memojokkan kehidupan sosial politik umat tertentu. 

Radikalisme atas nama agama dapat diberantas melalui pendidikan agama yang moderat dan inklusif. Adapun moderasi beragama dapat ditunjukkan melalui sikap tawazzun (berkeseimbangan), i'tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syura (musyawarah), ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas) dan tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif).

“Kementerian agama  sangat berkomitmen dalam membina kerukunan umat beragama. Salah satunya dengan Rancangan Program Moderasi Agama (RPMA) yang saat ini sedang dimantapkan.  Berbagai prioritas program lainnya seperti Revitalisasi KUA yang ke depan diharapkan KUA tidak hanya melayani umat Islam, tetapi seluruh  umat beragama juga sedang dipersiapkan,” kata H. M. Qomarul Khair, mewakili Kemenag Melawi.   

Baca Juga: Berikut Sikap MUI dan FKUB Kalbar Terkait JAI Sintang: Ahmadiyah di Luar Islam dan Sesat

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, peran Polri dalam menjaga keharmonisan merupakan dinamisator terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 

Polri menjadi katalisator untuk mendorong terwujudnya toleransi dan penetralisir  terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“Adapun upaya Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama yaitu dengan melakukan upaya preemtif,  preventif,  represif dan melakukan pengawasan (supervision).  Yaitu mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” terang AKBP Sigit seraya menambahkan keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan. Bukan untuk ditawar tetapi untuk diterima.

Kegiatan FGD  itu sendiri berlangsung sukses dan lancar. Selain dihadiri bupati Melawai, Pemkab, MUI, Kemenag dan Polres Kabupaten Melawi juga dihadiri lembaga lainnya. Seperti  Kejati Sintang, Pabung Kodim 1205/Sintang, Kepala Kesbangpol  Kabupaten  Melawi, Kaposda BIN Melawi, FKUB  Melawi, serta  para pengurus  FKUB  Melawi,  para tokoh lintas agama serta lintas etnis di Kabupaten Melawi. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x