Baca Juga: Aplikasi MiChat Sering Digunakan Anak Untuk ‘Open BO’, KPPAD Kalbar: Blokir!
"Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, pada 2021 kasus trafficking dan eksploitasi sebanyak 40 kasus. Dan pada 2022 sebanyak 69 kasus," tuturnya.
Pada kasus anak berhadapan dengan hukum. Tahun 2022 sebanyak 77 kasus. Mengalami penurunan jika dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2020 sebanyak 237 kasus dan 2021 sebanyak 124 kasus.
"Data yang kami sampaikan ini berdasarkan pengaduan langsung ke KPPAD dan pemantauan media cetak dan media sosial atau non pengaduan," tutupnya. ***