Polisi Amankan 3 Pelaku Penipuan Dengan Modus Pernikahan

- 13 Januari 2023, 18:52 WIB
Waka Pplres Singkawang saat menggelar jumpa pers
Waka Pplres Singkawang saat menggelar jumpa pers /Mizar/Warta Pontianak

"Sementara dari kegiatan pertunangan tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian keuntungan sebesar Rp3.000.000 untuk tersangka AM, tersangka AP mendapatkan Rp5.020.000 dan tersangka tiga mendapatkan Rp4.102.000," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah