Polisi Amankan 3 Pelaku Penipuan Dengan Modus Pernikahan

- 13 Januari 2023, 18:52 WIB
Waka Pplres Singkawang saat menggelar jumpa pers
Waka Pplres Singkawang saat menggelar jumpa pers /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Polres Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan mengamankan tiga Wanita, lantaran diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus menjanjikan sebuah pernikahan terhadap pria berinisial A selaku korban.

"Kejadiannya terjadi sekitar bulan Desember 2022 lalu di Kota Singkawang," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra, Jumat 13 Januari 2023.

Didampingi Kapolsek Singkawang Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Kompol Raden menceritakan, jika kejadian ini diawali dari perkenalan antara korban A dengan pelaku AV.

Korban berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Singkawang Selatan ini berkenalan dengan seorang wanita paruh baya berinisial AV. Dimana AV menjanjikan akan mengenalkan korban dengan seorang wanita berinisial SF.

Pada saat berkenalan, wanita berinisial SF merangkai kata-kata bohong dengan menyampaikan bahwa dia masih berstatus gadis dan belum mempunyai anak.

Selanjutnya, terjalinlah sebuah komunikasi dan disepakati pada tanggal 25 Desember 2022 kemarin, dilaksanakan kegiatan pertunangan di rumah korban.

"Korban memberikan beberapa perhiasan serta uang tunai sebesar Rp12.122.000," ujarnya.

Usai kegiatan pertunangan tersebut, korban justru tidak bisa menghubungi pelaku AV dan SF. Bahkan korban juga sudah berusaha mencari alamat SF. Setelah didapati alamatnya, ternyata berdasarkan informasi dari ketua RT setenpat, jika SF sudah menikah dan mempunyai dua orang anak.

Baca Juga: Angel Lelga Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi di Polres Jaksel dalam Kasus Penipuan Crypto

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x