Narapidana Lapas Pontianak Kabur Saat Jalani Program Asimilasi

- 2 Februari 2023, 18:14 WIB
Ika Yusanti saat menunjukan selebaran Narapidana berinisial IS yang melarikan diri
Ika Yusanti saat menunjukan selebaran Narapidana berinisial IS yang melarikan diri /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Seorang narapidana berinisial IS, dengan kasus pencurian yang sedang menjalankan program asimilasi melarikan diri dari Lapas Kelas II A Pontianak.

Hal ini membuat Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar langsung bertindak cepat dengan melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum

“Kami terus melakukan pencarian, bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Ika Yusanti kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

Ika Yusanti mengatakan, jika IS ditangkap, dapat dipastikan hak asimilasinya akan dicabut dan akan diberikan sanksi.

Diceritakan Ika Yusanti, sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, setiap narapidana memiliki hak untuk melaksanakan program asimilasi, remisi dan program integrasi sosial.

Asimilasi adalah salah satu program pembinaan, di mana narapidana setelah menjalani setengah masa pidananya bisa berbaur di tengah masyarakat dan ikut melakukan pembinaan yang sudah minimum sekuriti.

Baca Juga: Narapidana yang Kabur Dari Lapas Pangkalan Bun Tertangkap di Pontianak Usia Mencuri Celana di Mall

“Karena IS sudah memenuhi persyaratan, maka diperbolehkan untuk bekerja di luar halaman Lapas,” katanya.

Namun, saat melakukan program itu, IS justri melarikan diri. Saat ini IS sudah berstatus DPO dan masih dalam proses pencarian.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x