Polres Sambas Musnahkan Narkoba Jenis Sabu, Ini Jumlahnya

- 13 Maret 2023, 19:22 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di aula Satres Narkoba Polres Sambas
Pemusnahan barang bukti narkoba di aula Satres Narkoba Polres Sambas /Zainudin/Warta Pontianak

Baca Juga: Belasan Paket Sabu dan Satu Timbangan Digital Disita, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kecamatan Kapuas

Kasatres Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddy Setyawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan kurir narkoba berinisial M, di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

“Tersangka M sendiri dijerat undang undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x